Jumat, 10 Juli 2026

Menjelang Kepulangan Jemaah Haji, Wamenkeu Anggito Pastikan Kesiapan Layanan Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 13 Juni 2025 12:20 WIB
Menjelang Kepulangan Jemaah Haji, Wamenkeu Anggito Pastikan Kesiapan Layanan Bandara Soekarno-Hatta
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu meninjau langsung penggunaan teknologi X-ray di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (11/6/2025).
Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu melakukan peninjauan langsung ke Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Rabu, menjelang kepulangan kloter pertama jamaah haji reguler ke tanah air.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan layanan dan fasilitas penunjang berjalan optimal agar proses kepulangan jamaah berlangsung lancar, aman, dan nyaman.

Dalam kunjungannya, Wamenkeu meninjau langsung sejumlah fasilitas baru yang digunakan untuk mendukung arus kepulangan jamaah, termasuk teknologi pemindaian barang serta sistem identifikasi wajah (face recognition), yang diklaim dapat mempercepat proses pemeriksaan dan meminimalisasi antrean.

“Tadi kami sudah melihat X-ray yang baru dan face recognition yang baru dan sudah diuji cobakan. Tadi sudah kita coba face recognition, dan kalau dia sudah punya manifes akan langsung terdeteksi, kemudian barangnya langsung dimasukkan dan cepat,” ujar Anggito kepada media.

Inovasi lainnya yang diperkenalkan yakni sistem pengangkutan barang bawaan jamaah haji dari pesawat langsung menuju embarkasi, tanpa melewati conveyor belt seperti mekanisme konvensional sebelumnya. Metode ini disebut sebagai upaya efisiensi proses kepulangan jamaah sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih baik.

“Untuk barang-barang tidak lagi melalui conveyor, tapi dari penerbangan langsung diangkut ke embarkasi di Pondok Gede. Jadi ini adalah inovasi baru yang kita lakukan di Bandara Soekarno-Hatta, nanti akan dilakukan juga di beberapa bandara,” jelasnya.

Selain meninjau aspek teknis, Wamenkeu Anggito juga menyosialisasikan kebijakan terbaru terkait pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) bagi barang bawaan dan kiriman jamaah haji. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 04 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025.

“Ya, jadi itu PMK Nomor 04 Tahun 2025 dan PMK Nomor 34 Tahun 2025 adalah fasilitas yang diberikan. Ini memang baru berlaku, dan kita berlakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji yang baru pulang dari tanah suci,” ungkap Anggito.

Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan dalam memastikan kesiapan sistem logistik dan layanan kepabeanan berjalan efektif menjelang masa kepulangan jamaah haji yang diprediksi berlangsung secara bertahap dalam beberapa pekan ke depan.

Berbagai inovasi dan kebijakan yang disiapkan merupakan wujud komitmen kuat pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, efisien, dan manusiawi bagi para jamaah haji yang baru menyelesaikan rukun Islam kelima. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Wakapolri Tutup Pendidikan Taruna Akpol Angkatan ke-58, 282 Capaja Siap Jadi Perwira Polri
Kemah Bela Negara 2026 Digelar di Garut, Perkuat Karakter Generasi Muda dan Cegah Radikalisme
Presiden Prabowo Resmikan Lima Bendungan, Bertolak ke NTB untuk Kunjungan Kerja
Kapolri Salurkan 80 Ton Pupuk Batu Bara untuk Lima Kelompok Tani di Riau
Indonesia Luncurkan Purwarupa Vaksin DBD Berbasis mRNA Pertama di Dunia
Kemendikdasmen Perkuat PAUD dan Pendidikan Dasar melalui Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun
komentar
beritaTerbaru