Minggu, 04 Oktober 2026

Perintah Presiden Prabowo: Kuota Impor Dihapus

Kamis, 10 April 2025 10:16 WIB
Perintah Presiden Prabowo: Kuota Impor Dihapus
Presiden Prabowo Subianto membuka Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4/2025). (Dok/BPMI Setpres)
Jakarta (buseronline.com) - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penghapusan sistem kuota impor, khususnya terhadap komoditas yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Presiden dalam acara Sarasehan Ekonomi yang berlangsung di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa.

Presiden menegaskan bahwa mekanisme kuota selama ini justru menciptakan hambatan dalam perdagangan dan membuka celah praktik monopoli. Oleh karena itu, ia meminta agar siapa pun yang memiliki kemampuan dan keinginan untuk mengimpor, diberikan kesempatan secara bebas tanpa pembatasan kuota.

“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” ujar Presiden Prabowo.

Salah satu komoditas yang disorot Presiden dalam kebijakan ini adalah daging. Ia menegaskan bahwa semua pihak harus diberi kesempatan yang sama untuk mengimpor komoditas tersebut tanpa pembatasan dari pemerintah.

“Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silakan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” tambahnya.

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekonomi yang kondusif, mempercepat pertumbuhan ekonomi, serta membuka lebih banyak lapangan kerja.

“Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyoroti praktik penyelundupan dan hambatan yang kerap terjadi di sektor bea cukai. Ia meminta semua pihak untuk tidak ragu melapor apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

“Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” tegas Presiden.

Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi distribusi barang kebutuhan pokok dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan kompetitif di Indonesia. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Pemkab Taput Salurkan Bantuan Rp267,45 Juta kepada 32 KK Terdampak Bencana
Bupati Taput Buka Tapanuli Highlands Festival 2026, Ikut Renang 1,2 Kilometer di Danau Toba
Pemprov Jateng Percepat Verifikasi 4.230 Gerai Koperasi Merah Putih
Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno: Kami Berikan Pertimbangan kepada Presiden
Dinkes Medan Waspadai Penyebaran Influenza A, 15 Kasus Tercatat hingga September 2026
Polri Lepas 140 Personel FPU 8 MINUSCA untuk Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah
komentar
beritaTerbaru