Sabtu, 11 Juli 2026

Wamenkeu Suahasil Nazara Tekankan Transformasi Organisasi di DJPPR Melalui Delayering dan Fungsionalisasi

Rabu, 18 Desember 2024 06:37 WIB
Wamenkeu Suahasil Nazara Tekankan Transformasi Organisasi di DJPPR Melalui Delayering dan Fungsionalisasi
Wamenkeu Suahasil Nazara memberikan arahan dalam acara Leaders Talk yang diselenggarakan oleh DJPPR di Jakarta, Senin (16/12/2024). (Dok/Kemenkeu)
Jakarta (buseronline.com) - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI Suahasil Nazara menghadiri acara Leaders Talk yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Senin.

Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk memberikan arahan kebijakan Kementerian Keuangan ke depan dan meningkatkan soliditas serta kinerja DJPPR.

Tahun ini, tema yang diangkat adalah “Solid dalam Pelayanan, Transformasi Berkelanjutan.”

Dalam kesempatan tersebut, Wamenkeu Suahasil menyampaikan pentingnya transformasi organisasi yang dilakukan oleh DJPPR melalui inisiatif delayering atau penyederhanaan birokrasi.

Menurut Suahasil, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan adaptabilitas organisasi. Proses ini diikuti dengan fungsionalisasi, yang mengubah pola kerja menjadi berbasis proyek, baik dalam tim maupun secara mandiri.

"Delayering itu sebenarnya hanya suatu implikasi dari cara bekerja yang fungsional," ujar Suahasil.

Kementerian Keuangan, lanjut Suahasil, telah memulai inisiatif delayering pada unit-unit yang lebih banyak diisi oleh jabatan fungsional, seperti pada Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

Arah kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan organisasi yang lebih ramping dan menghilangkan sekat-sekat birokrasi.

“Fungsionalisasi organisasi yang kemudian diikuti oleh fungsionalisasi jabatan itu bukan sekadar mantra, bukan hanya sekedar berubah. Tapi yang berubah adalah cara kerja, yang tidak memikirkan sekat,” tegasnya.

Suahasil menambahkan bahwa kebijakan delayering yang diterapkan oleh Kementerian Keuangan sejalan dengan program prioritas pemerintahan yang dimulai pada tahun 2019.

Saat pelantikan kembali Presiden Joko Widodo pada 2019, beliau menekankan pentingnya fungsionalisasi dan delayering sebagai bagian dari arah besar untuk memodernisasi birokrasi.

“Bertepatan dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo pada tahun 2019, Kementerian Keuangan menjadi salah satu yang pertama menindaklanjuti kebijakan ini,” ujar Suahasil.

Wamenkeu juga mengungkapkan bahwa delayering dan fungsionalisasi berimplikasi pada perubahan jabatan menjadi pejabat fungsional, yang bertugas memberikan pelayanan berbasis keahlian dan kompetensi tertentu.

Dengan demikian, staf diharapkan mampu bekerja lebih komprehensif dan berpikir lebih luas, tidak hanya terbatas pada bidang masing-masing.

“Dengan fungsionalisasi, kompetensi masing-masing pegawai akan meningkat dan mereka akan lebih mampu memahami isu secara lebih umum,” tuturnya.

Transformasi yang dilakukan di DJPPR ini juga merupakan bagian dari upaya transformasi yang lebih besar di Kementerian Keuangan dan pemerintahan Kabinet Merah Putih.

Suahasil memberikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran DJPPR dalam mengawal transformasi ini dengan baik.

"Terima kasih Pak Suminto dan seluruh pejabat tinggi pratama serta teman-teman administrator dan seluruh DJPPR yang telah menggiring transformasi di DJPPR ini hingga mencapai titik ini. Ini adalah bagian dari transformasi Kementerian Keuangan yang terus kita gaungkan," ujar Wamenkeu Suahasil. (R)
Editor
: Dirgahayu Ginting
beritaTerkait
Taput Jadi Pelopor Digitalisasi Bansos, Luhut Tinjau Langsung Program Perlinsos Digital di Siborong-borong
Menkes Targetkan Temukan 37 Ribu Kasus Kusta untuk Percepat Eliminasi Nasional
Pemprov Jateng Pastikan APBD dan Program Pembangunan Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Tas Karakter Bright Gas Viral di Jakarta Fair 2026, Dongkrak UMKM dan Serap Tenaga Kerja
Pendaftaran TKA dan Asesmen Nasional 2026 Dimajukan, Sekolah Diminta Segera Perbarui Data Siswa
Bandung dan Pekanbaru Sepakati Kerja Sama Penguatan Pelayanan Publik dan Peningkatan PAD
komentar
beritaTerbaru