Jumat, 22 Mei 2026

Bunga KPR Diprediksi Bakal Naik Mulai Tahun Depan

Rabu, 30 November 2022 09:58 WIB
Bunga KPR Diprediksi Bakal Naik Mulai Tahun Depan
Rumah KPR.
Jakarta (buseronline.com) - Suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diprediksi bakal mulai naik tahun depan menyusul suku bunga acuan BI-7 Day Reverse Repo Rate yang terkerek menjadi 5,25 persen.

"Tadinya saya berpikir bank akan menunda sampai tahun depan, semester-semester awal tahun depan atau di kuartal pertama tahun depan. Tapi mengingat BI sudah menaikkan lebih dulu tingkat BI-7 Day Reverse Repo Rate, saya rasa bank akan segera adjust, mungkin sekitar awal tahun. Itu berlaku juga untuk KPR. Kalau naiknya berapa, saya bilang maksimal 1 persen," kata Pengamat Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin, Selasa (29/11/2022).

Menurutnya, bank-bank yang menyediakan KPR sudah tidak bisa lagi berperang di tingkat suku bunga rendah. Mereka sudah harus menyesuaikan variasi tersebut yang sebelumnya terbagi ke dalam beberapa tenor, mulai dari 2, 3, 4, 5, bahkan sampai 7 tahun.

Sementara itu, Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) terhadap kenaikan suku bunga KPR bakal sedikit tertunda.

"Transmisi atau penyesuaian suku bunga perbankan terutama suku bunga kredit termasuk suku bunga KPR diperkirakan akan terdapat time lag mempertimbangkan kondisi likuiditas bank serta risiko kredit perbankan yang bervariasi," jelasnya.

Secara umum, Josua menegaskan tingkat suku bunga kredit saat ini belum menunjukkan peningkatan yang signifikan dan diperkirakan penyesuaian suku bunga kredit perbankan baru akan terjadi pada semester pertama 2023.

BI memang kembali menaikkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin (bps) pada November 2022.

Keputusan tersebut jelas bakal menambah kekhawatiran masyarakat, termasuk para pejuang KPR, terutama yang sudah masuk masa floating. Suku bunga floating adalah perhitungan suku bunga yang tidak tetap karena mengikuti pergerakan suku bunga acuan bank sentral.

Mengutip data Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2022, rata-rata bunga KPR perbankan nasional dan umum saat ini sebesar 8,61 persen per Agustus 2022 atau naik dibandingkan rata-rata Juli, 8,57 persen.

Bunga KPR yang dipatok oleh bank pelat merah 7,25 persen. Sedangkan, bunga yang dipatok bank swasta beragam. Tercatat, PT Bank Central Asia (BCA) mematok bunga KPR lebih rendah yakni 7,20 persen. Sementara, bank swasta lainnya mematok bunga KPR lebih tinggi.

Misalnya, Bank Danamon menetapkan SBDK KPR sebesar 8 persen, Bank Permata 8,25 persen, Bank Maybank Indonesia 8 persen persen. Lalu, Bank CIMB Niaga menetapkan bunga KPR 7,25 persen persen.
Editor
: Dirgahayu Ginting
Tags
beritaTerkait
Densus 88 Polri Gelar Rakernis 2026, Fokus Antisipasi Radikalisme Digital pada Anak dan Remaja
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bekasi Mulai Beroperasi Juli 2026
150 Siswa Jabar Jalani Pendidikan Karakter Pancawaluya di Mako TNI Cilandak
Pemprov Jabar Pastikan Siswa Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah pada SPMB 2026
Polda Sumsel dan Divhumas Polri Perkuat Mitigasi El Nino Hadapi Ancaman Karhutla
41 Apoteker Baru Perkuat Layanan Kesehatan di Garut
komentar
beritaTerbaru