"Karena negara luar mempunyai standar sendiri dalam pengawasan produk pangan olahan yang masuk ke negaranya. B
BPOM sendiri telah mengeluarkan 5.000 sampai 6.000 dokumen setiap tahunnya," katanya.
Ia berharap sinergi antara B
BPOM Medan dan
Pemprov Sumut semakin kuat sehingga mutu, keamanan, dan kelayakan produk pangan yang beredar dapat terjamin.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendorong UMKM Sumut menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing, baik di pasar domestik maupun mancanegara. (P3)
beritaTerkait
komentar