Rabu, 23 September 2026

Pemko Medan Optimalkan PAD Tanpa Semata Naikkan Tarif Pajak

Rabu, 23 September 2026 16:45 WIB
Pemko Medan Optimalkan PAD Tanpa Semata Naikkan Tarif Pajak
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Penjelasan Kepala Daerah tentang Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (22/9/2026).
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Medan turut menetapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pansus tersebut beranggotakan David Roni Ganda Sinaga, Agus Setiawan, Robi Barus, H Rajudin Sagala, H Doli Indra Rangkuti, Syaiful Ramadhan, Fauzi, Salomo Tabah Ronal Pardede, Reza Pahlevi Lubis, Rommy Van Boy, Muhammad Afri Rizki Lubis, Godfried Effendi Lubis, H Iswanda Ramli, HT Bahrunsyah dan Eko Afrianta Sitepu.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra. Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap turut hadir dalam rapat tersebut. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Pemko Medan Perkuat Pengendalian Inflasi, Antisipasi Kenaikan Harga Pangan
Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan hingga Desember 2026
Pemprov Sumut Perkuat Pengelolaan Aset Daerah untuk Dongkrak PAD
KPK Dorong Penguatan PAKSI-API di Sumatera Barat
Pemko Medan Revitalisasi 31 Fasilitas Kesehatan, Anggaran Capai Rp125,9 Miliar
Rico Waas Luncurkan E-Loket Pajak, Permudah Layanan dan Perkuat Transparansi
komentar
beritaTerbaru