Jumat, 11 September 2026

Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Minta Anggaran Segera Dieksekusi

Jumat, 11 September 2026 13:50 WIB
Pemprov Sumut dan DPRD Sepakati Perubahan APBD 2026, Bobby Nasution Minta Anggaran Segera Dieksekusi
Gubernur Sumut Bobby Nasution memberikan kata sambutan Raperda Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (10/9/2026).

Medan (buseronline.com) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.

Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta seluruh jajaran pemerintah daerah segera mengeksekusi anggaran tersebut secara cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada 10 September 2026.

Seluruh fraksi DPRD Sumut dalam rapat tersebut menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD TA 2026 untuk selanjutnya diproses menjadi Perda. Meski demikian, DPRD Sumut memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah provinsi.

Salah satu perhatian legislatif adalah penguatan kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pengelolaan pajak dan retribusi, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

DPRD Sumut juga menyoroti pentingnya penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, ketahanan pangan, peningkatan pelayanan dasar, perlindungan sosial, dan pemerataan pembangunan.

Bobby Nasution mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah terlibat dalam pembahasan perubahan anggaran tersebut.

Menurutnya, kemitraan yang produktif antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

"Setelah persetujuan bersama ini, tantangan kita berikutnya adalah memastikan bahwa apa yang telah kita sepakati benar-benar dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, tertib, dan berkualitas. Waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 yang tersisa harus dimanfaatkan seoptimal mungkin," ujar Bobby.

Ia pun menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumut mempersiapkan langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan setelah seluruh tahapan penetapan selesai.

Bobby menegaskan, tidak boleh ada program yang terlambat karena lemahnya koordinasi maupun anggaran yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Pertama, tidak boleh ada program yang terlambat akibat lemahnya koordinasi. Kedua, tidak boleh ada anggaran yang sia-sia tanpa manfaat. Ketiga, tidak boleh ada pelayanan masyarakat yang terganggu akibat rendahnya komitmen penuntasan program," tegasnya.

Ia berharap Perubahan APBD TA 2026 mampu mempercepat pencapaian target pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumut.

Selanjutnya, Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumut TA 2026 akan menjalani proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk tahapan evaluasi sebelum resmi ditetapkan menjadi Perda. (P3)

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Menteri Ekonomi Malaysia Puji Bobby Nasution Dorong Penguatan Ekonomi IMT-GT
Bobby Nasution Optimistis Kerja Sama Kesehatan Sumut-Korea Selatan Berdampak Positif
Bobby Nasution Targetkan Sumut Bebas Rabies, 80 Persen Hewan Peliharaan Didorong Divaksin
Bobby Nasution Dorong Pengembangan Komoditas Sumut Berorientasi Ekspor
Wapres Gibran dan Gubernur Bobby Tinjau Pemulihan SMA Negeri 1 Barus Pascabencana
Bobby Nasution Wacanakan Penurunan PKB di Daerah Tertentu untuk Pemerataan PAD
komentar
beritaTerbaru