Medan (buseronline.com) - Pemerintah Kota Medan bersama DPRD Kota Medan menyepakati arah kebijakan anggaran melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, pada 18 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Erfin Fahrurrazi, jajaran pimpinan perangkat daerah serta para camat.
Dalam postur Perubahan
APBD 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,1 triliun lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp7,7 triliun dan pembiayaan neto sebesar Rp592,2 miliar lebih.
Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan, postur anggaran tersebut disusun untuk mempercepat pelaksanaan enam prioritas pembangunan strategis Kota Medan.
Prioritas itu mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan perekonomian, penguatan sumber daya manusia, kesejahteraan sosial hingga transformasi digital melalui program "Medan Satu Data".
Menurut Rico, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS bukan hanya menjadi bagian dari tahapan administratif penyusunan anggaran.
Lebih dari itu, kesepakatan tersebut merupakan pijakan strategis untuk merespons dinamika pembangunan daerah sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat secara lebih nyata dan akuntabel.
Rico pun menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan pembahasan perubahan KUA-PPAS secara mendalam dan komprehensif.
"Upaya ini menunjukkan semangat yang nyata dalam mewujudkan anggaran yang aspiratif, efektif, realistis sekaligus rasional," kata Rico.
Enam prioritas pembangunan Kota Medan yang menjadi arah kebijakan tersebut meliputi pembangunan Kota Medan yang berbudaya, maju, tertib, aman dan nyaman; pemerataan pembangunan infrastruktur serta penataan sarana dan prasarana perkotaan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kemudian, peningkatan produktivitas dan daya saing perekonomian daerah yang inklusif dan berkelanjutan, penguatan daya saing sumber daya manusia unggul di bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan, penguatan jaminan kesejahteraan sosial dan pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis digital.
"Keenam prioritas tersebut menjadi kerangka utama dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi Kota Medan tidak hanya berorientasi pada peningkatan output ekonomi, namun juga pada pemerataan akses, peningkatan kualitas hidup, dan penguatan daya tahan sosial ekonomi masyarakat," jelas Rico.
Sementara itu, untuk Rancangan
APBD Tahun Anggaran 2027,
Pemko Medan menetapkan target pendapatan daerah sebesar Rp6,9 triliun lebih. Belanja daerah direncanakan mencapai Rp7,1 triliun lebih, dengan pembiayaan neto sebesar Rp175 miliar lebih.
Rico menjelaskan, pendapatan daerah dirancang secara cermat agar dapat mendukung pelaksanaan program-program prioritas. Sedangkan belanja daerah akan diarahkan secara efisien dan tepat sasaran, terutama untuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur serta penguatan program sosial dan ekonomi.
Untuk 2027,
Pemko Medan menetapkan tiga arah kebijakan pembangunan. Pertama, menjaga kesinambungan pembangunan dari capaian tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, memperkuat capaian indikator makro daerah agar target pertengahan periode RPJMD dapat tercapai secara optimal. Ketiga, mempercepat pencapaian sasaran pembangunan melalui program dan kegiatan yang terukur, realistis serta berorientasi hasil.
Rico berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, memperkuat kolaborasi lintas sektor serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Saya berharap seluruh perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal, berkolaborasi lintas sektor dan selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (P3)
beritaTerkait
komentar