Jumat, 07 Agustus 2026

Pemkab Tapanuli Utara Resmi Perpanjang Tenor Pinjaman PEN Menjadi 15 Tahun

Jumat, 07 Agustus 2026 20:25 WIB
Pemkab Tapanuli Utara Resmi Perpanjang Tenor Pinjaman PEN Menjadi 15 Tahun
Bupati Taput JTP Hutabarat didampingi Kepala BKAD Josua Hutabarat saat mengadakan pertemuan dengan pihak PT SMI Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) resmi memperpanjang jangka waktu pengembalian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun 2020 dari delapan tahun menjadi 15 tahun. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat kondisi fiskal daerah sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Addendum Perjanjian Pinjaman PEN Tahun 2020 antara Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, dan Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Faaris Pranawa, di Kantor Pusat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Gedung Sahid Sudirman Center, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026).

Penandatanganan addendum turut didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapanuli Utara, Josua Hutabarat.

Bupati Jonius mengatakan, restrukturisasi pinjaman tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan agar lebih efisien. Dengan tenor yang lebih panjang, beban pembayaran pinjaman menjadi lebih ringan sehingga ruang fiskal APBD semakin longgar.

"Restrukturisasi ini merupakan bagian dari upaya nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk mengoptimalkan efisiensi anggaran. Dengan tenor yang lebih panjang dan beban bulanan yang lebih proporsional, Pemkab memiliki ruang gerak fiskal yang lebih lega untuk mendanai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat," ujar Bupati.

Dari total pinjaman PEN Tahun 2020 sebesar Rp319,2 miliar, Pemkab Tapanuli Utara telah melunasi kewajiban sebesar Rp141,8 miliar. Sementara sisa pinjaman sebesar Rp177,3 miliar akan dibayarkan melalui skema baru yang lebih ringan.

Berdasarkan addendum yang telah disepakati, Pemkab Tapanuli Utara akan membayar angsuran sebesar Rp1,64 miliar setiap bulan, dimulai pada Januari 2027 hingga Desember 2035.

Dengan adanya restrukturisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berharap kondisi APBD tetap terjaga, sehingga pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program prioritas bagi masyarakat dapat terus berjalan tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah.

Kebijakan ini juga menjadi wujud komitmen Pemkab Tapanuli Utara dalam menerapkan tata kelola keuangan yang sehat, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Galung)

beritaTerkait
Pertamina Edukasi 110 Pelajar SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS
Presiden Prabowo Tinjau Inovasi BRIN, Dorong Riset Perkuat Kemandirian Teknologi Nasional
Pemkab Taput dan DPC Partai Demokrat Tanam Ribuan Bibit Pohon, Wujudkan Lingkungan Asri dan Berkelanjutan
Ekonomi Jawa Barat Tumbuh 5,73 Persen pada Triwulan II 2026, Angka Kemiskinan Terus Menurun
Prabowo Jamu PM Thailand Anutin di Istana Negara, Perkuat Kemitraan Strategis Kedua Negara
Mahasiswa USU Di-DO Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Satgas Terima Delapan Laporan
komentar
beritaTerbaru