Kamis, 06 Agustus 2026

Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Stabilkan Harga Telur, Lindungi Peternak Rakyat

Kamis, 06 Agustus 2026 09:30 WIB
Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Stabilkan Harga Telur, Lindungi Peternak Rakyat
Rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, Bulog, koperasi peternak, industri pakan, serta pelaku usaha di Kantor Pusat Kementan, Senin (3/8/2026).

Jakarta (buseronline.com) - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) RI mengambil langkah strategis untuk menstabilkan harga telur ayam ras yang saat ini berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram.

Dilansir dari laman Kementan, langkah tersebut diambil guna melindungi peternak ayam petelur dari kerugian yang terus berlanjut. Keputusan itu dihasilkan dalam rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, Bulog, koperasi peternak, industri pakan, serta pelaku usaha di Kantor Pusat Kementan, Senin.

Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah berpihak kepada peternak rakyat dan akan memastikan berbagai persoalan yang dihadapi segera ditangani. "Selama di tangan saya, persoalan peternak harus selesai. Pemerintah berpihak kepada peternak kecil," tegas Amran.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah untuk memulihkan harga telur, di antaranya menunda kenaikan harga pakan, meningkatkan penyerapan telur melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai HAP, mempercepat distribusi jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), serta memperketat pengawasan terhadap praktik perdagangan telur yang merugikan peternak.

Sebagai tindak lanjut, Kementan akan menyurati Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) agar seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memprioritaskan pembelian telur dari peternak di daerah masing-masing sesuai harga acuan. Pemerintah juga akan mengusulkan penyerapan telur melalui skema Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagai salah satu instrumen stabilisasi harga.

Selain itu, pemerintah bersama Satgas Pangan akan meningkatkan pengawasan terhadap pelaku usaha yang membeli maupun menjual telur jauh di bawah harga acuan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan pemerintah melakukan intervensi dari sisi produksi maupun permintaan agar harga telur segera kembali normal.

Menurutnya, pengaturan produksi dilakukan agar pasokan sesuai kebutuhan pasar, sementara dari sisi permintaan penyerapan telur akan diperkuat melalui Program Makan Bergizi Gratis dengan melibatkan SPPG di berbagai daerah.

Editor
: Administrator
beritaTerkait
Kongres Biasa PSSI 2026 Sepakati Pemilihan Pengurus Digelar Juli 2027
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba, Sita 86,4 Kg Sabu dan 5.171 Butir Ekstasi
Polri Pastikan Keamanan Pusat Ekonomi Nasional Kondusif, Masyarakat Diminta Tak Mudah Percaya Informasi Hoaks
Korbrimob Polri Tingkatkan Kompetensi Personel Melalui Pelatihan Jaringan Dasar Komputer
Korbrimob Polri Tingkatkan Kapasitas Personel BNN Lewat Pelatihan Raid Planning Execution
Polri, AFP, dan PNTL Perkuat Kerja Sama Berantas Kejahatan Transnasional di Perbatasan
komentar
beritaTerbaru