Jumat, 17 April 2026

Rekayasa Lalin di Medan: 6 Titik Pengalihan dan 13 Kantong Parkir untuk Malam Tahun Baru

Selasa, 31 Desember 2024 09:22 WIB
Rekayasa Lalin di Medan: 6 Titik Pengalihan dan 13 Kantong Parkir untuk Malam Tahun Baru
Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean saat memberikan keterangan terkait pengalihan arus lalin dan kantong parkir saat malam Tahun Baru 2025, di Mapolrestabes, Senin (30/12/2024). (Dok/Polrestabes)
Medan (buseronline.com) - Satlantas Polrestabes Medan akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik selama malam pergantian tahun 2025 untuk memastikan kelancaran arus kendaraan. Kebijakan ini akan dimulai pada Selasa (31/12/2024) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (1/1/2025) pukul 02.00 WIB.

Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, menyebutkan bahwa terdapat enam titik pengalihan arus yang akan diterapkan, khususnya di kawasan Lapangan Benteng.

“Pengalihan arus akan dimulai dari Simpang Jalan Perdana-Imam Bonjol, Simpang Jalan Imam Bonjol ke Jalan Zainul Arifin, dan Jalan Diponegoro ke Jalan Zainul Arifin. Selain itu, dari Jalan Pengadilan ke Jalan Kejaksaan, Jalan Candi Menduk ke Jalan Kejaksaan, serta dari Jalan Kejaksaan ke Jalan S Parman,” jelasnya pada Senin malam (30/12/2024).

Selain itu, Polrestabes Medan juga telah menyiapkan 13 kantong parkir untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan di pusat kota. Lokasi-lokasi parkir tersebut tersebar di beberapa area, seperti Wisma Benteng, Palladium, dan Kantor DPRD Medan.

“Kami menyediakan lokasi parkir tambahan di Jalan Perdana, Jalan Kejaksaan, Jalan Raden Saleh (dua titik), serta Jalan Imam Bonjol (dua titik),” tambahnya.

Polisi juga akan melakukan penyekatan di lima pintu masuk utama Kota Medan. Penyekatan ini bertujuan untuk mengendalikan mobilitas kendaraan dari luar kota.

“Penyekatan dilakukan di Jalan Gatot Subroto untuk arus dari Sunggal-Binjai, Simpang Tritura dari arah Tanjungmorawa, Jalan A H Nasution untuk akses dari Johor, Simpang Yos Sudarso dari Belawan, serta di Jalan Letda Sujono/Simpang Aksara untuk arus dari Tembung,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengimbau masyarakat agar mematuhi pengaturan yang dilakukan petugas di lapangan.

“Kami berharap masyarakat dapat mengikuti aturan demi kenyamanan bersama. Mari jadikan momen pergantian tahun sebagai perayaan yang menggembirakan,” ujarnya.

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini akan melibatkan lebih dari 240 personel yang disebar di titik-titik strategis. (R)
Editor
: Agie HT Bukit SH
beritaTerkait
TikTok Nonaktifkan 780 Ribu Akun Anak, Pemerintah Perketat Pengawasan Platform Digital
Wamenkes Dorong Cek Kesehatan Gratis untuk Putus Rantai TB di Bandar Lampung
Jateng Pastikan Ternak Sehat, Program Healing Diperkuat Jelang Idul Adha
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar
Wakil Wali Kota Medan Tegaskan Komitmen Perkuat Layanan Kesehatan dan Berantas Narkoba
Hoaks Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Gratis Online, Korlantas Polri Beri Klarifikasi
komentar
beritaTerbaru